Rabu, 04 April 2018

ANALISIS KASUS PENGANIAYAAN PANTI ASUHAN SAMUEL


Lokasi Panti Asuhan (PA) Samuel terletak di Gading Serpong tepatnya di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15/17 Sektor 1A, Desa Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Banten. Untuk mencari Panti Asuhan ini, relatif mudah mencarinya karena hampir semua masyarakat sekitar mengetahui keberadaan Panti Asuhan ini. Pelayanan Panti ini difokuskan untuk bayi dan anak dengan semua latar belakang tanpa memandang Suku , Agama, Ras, dan golongan. Anak yang paling besar berumur 16 tahun dan paling kecil berumur 2 bulan. Visi Panti Asuhan Samuel didasarkan bahwa setiap anak dilahirkan di dunia ini adalah ciptaan berharga di mata Tuhan. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang layak menerima pertolongan dan pengayoman dengan sentuhan kasih sayang. Dengan membesarkan dan memelihara mereka dalam kasih dan pendidikan yang maksimal diharapkan anak-anaknya menjadi pribadi yang kokoh yang menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.

Panti Asuhan Samuel berada memiliki Badan Hukum Yayasan dengan akta notaris Unita Christina Winata SH No 14/15 November 2000, Register di Pengadilan Negeri Tangerang NO: HT 01/014/1050/2000/PN Tangerang. STTS No 62/02-Binsos/2001 Tangerang.
Bagaimana mereka bisa berada di sini? Bermacam-macam penyebabnya sebagian besar dari kalangan pengemis (gepeng) yang tidak mampu menghidupi anaknya dan sebagian lagi akibat hasil pergaulan bebas anak muda. Siapapun yang melihat pasti muncul belas kasihan, karena tidak ada seorangpun anak di panti ini yang berharap menghabiskan masa kecil mereka di tempat ini. Tetapi apa daya, mereka tidak bisa memilih dimana akan dilahirkan dan siapa orang tua mereka. Disinilah letak keadilan Sang Pencipta. Dengan KasihNya Ia menunjuk orang-orang yang terbeban untuk melayani sepenuh waktu dan hati di Panti ini. Mereka adalah Ayah Chemuel Watulingan dan Bunda Yuni Winata dengan ketiga anak mereka. Pelayanan mereka dimulai dari nol tanpa ada sponsor dari manapun.
Kronologis Kasus Penganiayaan Panti Asuhan Samuel
Kasus penyiksaan dan penganiayaan pada anak-anak sering kali kerap terjadi. Entah itu di dalam negeri maupun luar negeri. Berita duka kembali menghampiri Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir tersiar kabar terdapat kekerasan anak dalam suatu panti sosial, tempat yang seharusnya menjadi tempat untuk mendapatkan kasih sayang dan perlindungan .
Sekitar 37 anak yang berada di Panti Asuhan Samuel kerap kali mendapatkan siksaan dari pemilik panti asuhan tersebut. Siksaan yang diduga sering dilakukan oleh Samuel Watulingan dan Yuni Winata terhadap anak-anak yang tinggal di panti miliknya antara lain pemukulan, tidak diberi makan hingga dikurung di dalam kandang anjing. Kasus penyiksaan di Panti Asuhan Samuel berhasil terungkap ketika tujuh anak yang tinggal di panti tersebut berhasil melarikan diri dari rumah ketika Samuel dan istrinya sedang pergi ke mall sekitar 7 Februari lalu. Dikatakan salah satu kuasa hukum dari LBH Mawar Sharon,  Gading Nainggolan, awalnya ada 7 anak panti asuhan yang sedang bermain di warnet sekitar awal Februari lalu.
Saat akan pulang, anak-anak tersebut memutuskan untuk kabur karena merasa selalu diperlakukan keras oleh pemilik dan pengasuhnya, Samuel dan Yuni. "Mereka kabur ke rumah salah satu donatur," ujar Gading menyampaikan apa yang didengarnya dari anak-anak yang menjadi kliennya tersebut. Saat bertemu anak-anak dan mendengar pengaduan mereka, donatur tersebut menaruh curiga. Selama ini mereka memberikan sumbangan namun kondisi anak-anak tersebut tetap lusuh, tidak terawat, dan ada bekas luka di badannya. Kepada donatur, anak-anak tersebut mengaku telah mengalami kekerasan sehingga sang donatur mengajaknya ke LBH Mawar Sharon yang dikenalnya. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Mabes Polri pada 10 Februari 2014 kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.


Berikut 8 kekejaman yang terjadi di Panti Asuhan Samuel:
1. Membiarkan bayi sakit hingga meninggal
Tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Tim menemukan bukti adanya dugaan pembiaran terhadap balita sakit yang dilakukan pemilik panti Asuhan. Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, Hotma Sitompoel mengatakan penemuan bayi yang meninggal tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar. "Bayi yang meninggal ini ada dua. Ada salah satu bayi dan bayi itu dibiarkan begitu saja setelah lahir hingga akhirnya salah satu bayi tersebut meninggal dan tidak tahu penyebabnya," Menurut Hotma, kematian bayi tersebut diduga sakit dan dibiarkan oleh pengurus panti asuhan tanpa adanya bantuan medis. "Kita duga bayi ini sakit dan dilakukan pembiaran sama pemilik panti. Mayat bayi sempat menginap di dalam panti”
2. Lakukan pelecehan seksual
Samuel juga diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap 3 anak asuhnya. Koordinator donatur panti, Deborah mengatakan, dirinya mendapat informasi tersebut langsung dari kedua korban yakni I dan K yang masih berusia belasan tahun. Mereka mengaku pernah mengalami tindak kekerasan seksual yang tidak terpuji. "Mereka juga mendapat tindak pelecehan seksual, itu menurut pengakuan mereka sendiri," ujar Deborah saat ditemui di Kantor LBH Mawar Sharon, di Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara. Sedangkan Kepala Divisi Non-Ligitasi LBH Mawar Sharon Jecky Tengens mengatakan, untuk menindaklanjuti hal tersebut pihaknya telah membawa salah satu korban untuk divisum. Hasilnya dinyatakan korban positif mengalami kekerasan seksual.
3. Menghukum anak di kandang anjing
Selain mengalami pelecehan seksual, seorang anak berusia 8 tahun berinisial J pernah dikurung selama sehari di kandang bersama enam ekor anjing besar. Penyebabnya karena J melarikan diri dari panti. J dihukum oleh pemilik panti, Kedua pemilik panti itu biasanya dipanggil Ayah dan Bunda. "Saya pernah dikurung di kandang anjing selama sehari dari sore hingga pagi hari, karena saya suka kabur-kaburan dari panti," Tak puas mengurung J dalam kandang anjing, pelaku juga tega tidak memberikan makan selama sehari kepada bocah yang berhenti bersekolah sejak kelas 1 SD tersebut.
4. Anak panti dipukul dan diseret
Mawar Sharon Jecky Tengens juga mendapatkan informasi soal kekerasan yang dilakukan oleh Samuel. Jecky menjelaskan, pemenuhan hak-hak dasar anak-anak di panti seperti pendidikan, kesempatan bermain dan pengasuhan yang layak pun diabaikan.
"Anak-anak di panti tersebut kerap dibiarkan begitu saja tak terurus bahkan kerap dikurung dan diberikan siksaan yang tidak manusiawi ketika si S dan Y merasa kesal dengan mereka, diseret, diikat, dipukul dengan sepatu sudah seperti menjadi makanan sehari-hari bagi anak-anak kecil yang malang ini,"
5. Anak panti dipaksa minum air kran
Tindakan kekerasan seksual yang dialami anak-anak Panti Asuhan Samuel, ternyata sudah dicurigai para donatur sejak pertama kali memberikan bantuan. Salah satunya donatur Debora. Ia mengatakan, awalnya dia tidak pernah sedikit pun berpikiran negatif. Namun setelah mendengar pengakuan salah seorang anak asuh panti berinisial H baru menyadari selama ini pihaknya memberikan bantuan di salah gunakan oleh pemilik panti tersebut.
"Saya gak pernah berpikiran negatif. Saya hanya nyumbang karena murni belas kasihan saya terhadap anak-anak panti. Namun setelah anak-anak bicara mereka ada yang disabet pakai gesper, minum dengan air keran dan tindakan kekerasan seksual saya baru pikir kok sampai begitu teganya mereka, sampai anak-anak melarikan diri dan berlindung di gereja GBI Sangsakala," ujar Debora.
6.  Salah sedikit saja ditempeleng
Henok salah satu penghuni Panti Asuhan Samuel menceritakan kekerasan yang dialaminya di panti. Dia kerap diomeli tanpa alasan dan ditempeleng. Kekerasan itu dilakukan Samuel dan Yani, pemilik Panti Asuhan Samuel. Henok yang saat ini sudah beranjak dewasa berhasil melarikan diri dari kekerasan yang dilakukan kedua pemilik panti Asuhan Samuel tersebut.
Henok memaparkan, dirinya masuk ke panti tersebut sejak 2001 saat baru berusia 7 tahun. Dia diajak oleh kedua orang tuanya yang berasal dari Kalimantan. Namun, dirinya baru sadar dimasukan ke dalam panti asuhan. Selama menjadi penghuni pantai tersebut selama belasan tahun dirinya sering kali mendapat perlakuan kasar dan kekerasan serta caci maki. "Caci maki setiap hari, diomel-omelin juga sering. Saya juga ditempeleng sama pemilik panti," ucapnya.
7. Dipaksa makan nasi basi dan mie yang sudah kering
Tidak seperti manusia pada umumnya yang sehari-hari makan nasi dan lauk pauk layak. Anak-anak Panti Asuhan Samuel justru sehari-hari diberi makan dan minum menu di luar nalar manusia. Mereka hanya diberi mi instan yang sudah kering dengan nasi hampir basi.
Bukan karena kekurangan dana atau kekurangan donatur, Namun lebih karena kekejaman pemilik panti. Sumbangan dari para donatur berupa sembako dan pakaian layak tidak pernah sampai kepada anak-anak malang tersebut, melainkan justru kedua pemilik panti menjual kembali pemberian para donatur itu.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu anak asuhnya berinisial J. Menurut dia, sekitar 30 anak dalam panti tersebut hanya diberi makan mi yang hampir basi dan diberi minum air keran mentah. "Tiap hari, tiga kali sehari makannya mi sama nasi, minum air keran," ujar bocah berusia sembilan tahun itu.
8.  Sering pakai uang donatur ke luar negeri
Mawar Saron, Jecky Tengens mengatakan, wajah dan kondisi anak panti yang lesu dan lugu ini sering kali dijadikan alat agar banyak para donatur yang menyisihkan uangnya untuk membantu panti asuhan ini. Namun sumbangan tidak diberikan kepada anak-anak, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi Samuel. Kejadian ini sudah menjadi pergunjingan di sekitar panti asuhan. Uang hasil donatur kerap kali digunakan untuk pergi ke luar negeri oleh orang tua asuh. "Tidak heran jika ternyata pemilik panti bisa dengan nikmatnya pelesiran keluar negeri sambil tinggal di apartemen yang mewah, kontras sekali dengan para anak yang berada di panti asuhannya ini," katanya.




ANALISIS KASUS PENGANIAYAAN PANTI ASUHAN SAMUEL
1. Sebab terjadinya kasus tersebut
Di Indonesia, kita bisa temui banyak panti asuhan, entah dari pemerintah maupun swasta. Secara keseluruhan, mungkin lebih mudah ditemukan panti asuhan yang diselenggarakan oleh yayasan tertentu, bisa berupa yayasan agama maupun yayasan umum lainnya.
Panti asuhan sebenarnya bukan hanya tempat bagi anak-anak terlantar, entah sengaja dibuang orang tuanya maupun hilang, melainkan juga menjadi tempat bagi anak-anak yang masih memiliki orang tua. Alasan ekonomi biasanya bertempat di urutan paling atas untuk menitipkan anak ke panti asuhan. Ada pula orang tua yang sengaja menitipkan anak ke panti dengan alasan pembinaan diri si anak itu sendiri. Namun penghuni panti lebih didominasi oleh anak terlantar yang orang tuanya tidak mengharapkan kehadiran mereka di dunia.
Berdalih merawat anak-anak terlantar, ada beberapa oknum yang mendirikan panti asuhan palsu. Artinya mereka hanya memanfaatkan si anak demi mendapatkan keuntungan dari para donatur. Mereka iba dengan memperlihatkan kondisi anak di panti yang perlu perawatan dan mengatakan bahwa mereka sangat peduli dengan mereka. Tak sedikit donatur yang memberikan sumbangan yang ditujukan untuk anak-anak panti. Para donatur berharap masa depan anak panti bisa lebih cerah dari masa kecilnya.
Sayangnya niat tulus donatur tidak disambut baik oleh pemilik panti. Bermodal anak-anak, setiap bulan pemilik panti bisa foya-foya dengan uang sumbangan. Memanfaatkan seorang anak kemungkinan sudah pernah terjadi di masa lampau. Hanya saja di era teknologi informasi yang canggih ini masyarakat baru tahu bahwa kejadian seperti itu bisa terjadi.  Panti asuhan yang seharusnya bisa dijadikan tempat berlindung bagi anak-anak yang kurang bernasib baik, berubah menjadi tempat menakutkan. Penyiksaan dan penyekapan anak di panti asuhan telah terjadi baru-baru ini. Di awal tahun 2014, Indonesia digemparkan dengan kasus penyekapan anak di panti asuhan. Kabarnya panti asuhan tersebut tidak merawat anak-anak dengan baik. Pengurus panti seolah menelantarkan mereka. Bahkan tidak sedikit anak-anak yang disiksa secara keji.


Ada beberapa faktor penyebab terjadinya kasus tersebut:
          Seorang anak merupakan sosok lemah yang mudah diperdaya
          Ketidakberdayaan untuk melawan penindak kriminal
          Anak adalah modal paling mudah mendapatkan uang
          Dari sebuah cerita, wajah anak bisa menyiratkan kepahitan hidup yang mengundang  
           simpati
          Faktanya Indonesia memiliki jumlah anak terlantar begitu banyak yang tidak sanggup        dirawat oleh Negara secara keseluruhan
2. Penyelesaian dari kasus tersebut
Menurut artikel yang kami baca dari REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG Pemilik Panti Asuhan The Samuel’s Home,Chemy Watulingas (50) alias Samuel  dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider lima bulan kurungan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan Samuel terbukti melakukan penganiayaan, penelantaran, dan pemaksaan hubungan badan kepada IC (14) dan IS (14).
Ketua Majelis Hakim, Herdi Agusten, dalam vonisnya menyatakan bahwa Samuel melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Perlindungan anak No 23 Tahun 2002. Selain itu Terdakwa terbukti melanggar  pasal 81 tentang pelecehan seksual pada anak, pasal 80 tentang kekerasan pada anak, dan pasal 77 tentang penelantaran anak.
Primayvira Ribka Limbong, Kepala Divisi Pidana LBH Mawar Saron mengatakan berharap vonis lebih maksimum. Ribka menyebutkan hukuman maksimal berdasarkan banyaknya korban dari Samuel. Dia juga menambahkan bahwa Inpres No 5 Tahun 2014 menginstruksikan hukuman maksimal pada pelaku kekerasan anak di bawah umur.
Saat ini Primayvira sedang berkordinasi dengan pihak jaksa untuk melakukan banding. Dia menyebutkan hal ini agar vonis bisa maksimal sesuai tuntutan jaksa yaitu 12 tahun subsider lima bulan kurungan penjara. Cornelius Kopong, Kuasa Hukum dari Samuel menyatakan bahwa terdakwa akan melakukan banding atas kasus ini.


3. Solusi alternatif dari kasus tersebut (menurut kalian sebaiknya kasus tersebut diselesaikan dengan cara apa, dan hukuman apa yang tepat bagi pelakunya)
Menurut pendapat kelompok kami, sebaiknya kasus tersebut diselesaikan secara hukum. Dan hukuman yang diberikan pun juga harus sesuai dengan apa yang telah diperbuat oleh tersangka. Mengingat banyaknya pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan tersangka seperti :
1.      Membiarkan bayi sakit hingga meninggal
2.      Melakukan pelecehan seksual
3.      Menghukum anak di dalam kandang anjing
4.      Memukul dan menyeret anak anak panti
5.      Memaksa anak panti untuk memakan nasi basi dan meminum air kran
6.      Menggunakan uang dari donatur untuk kepentingan pribadinya
Selain itu, pemerintah hendaknya lebih memperketat aturan tentang pembentukan panti asuhan supaya tidak terjadi hal serupa yang menjadikan panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan anak, berubah menjadi tempat pelanggaran HAM. Peran kita sebagai masyarakat juga penting, rasa kepedulian terhadap anak-anak terlantar serta anak-anak yang miskin dan kekurangan dalam hal pendidikan harus ditingkatkan sehingga kasus pelanggaran HAM terhadap anak tidak akan terjadi kembali.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar yang baik ya