Lokasi Panti Asuhan (PA) Samuel terletak di Gading Serpong tepatnya di
Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15/17 Sektor 1A, Desa Pakulonan Barat,
Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Banten. Untuk mencari Panti Asuhan
ini, relatif mudah mencarinya karena hampir semua masyarakat sekitar mengetahui
keberadaan Panti Asuhan ini. Pelayanan Panti ini difokuskan untuk bayi dan anak
dengan semua latar belakang tanpa memandang Suku , Agama, Ras, dan golongan.
Anak yang paling besar berumur 16 tahun dan paling kecil berumur 2 bulan. Visi
Panti Asuhan Samuel didasarkan bahwa setiap anak dilahirkan di dunia ini adalah
ciptaan berharga di mata Tuhan. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang
layak menerima pertolongan dan pengayoman dengan sentuhan kasih sayang. Dengan
membesarkan dan memelihara mereka dalam kasih dan pendidikan yang maksimal
diharapkan anak-anaknya menjadi pribadi yang kokoh yang menjadi sumber daya
manusia yang berkualitas.
Panti Asuhan Samuel berada memiliki Badan Hukum Yayasan dengan akta
notaris Unita Christina Winata SH No 14/15 November 2000, Register di
Pengadilan Negeri Tangerang NO: HT 01/014/1050/2000/PN Tangerang. STTS No
62/02-Binsos/2001 Tangerang.
Bagaimana mereka bisa berada di sini? Bermacam-macam penyebabnya
sebagian besar dari kalangan pengemis (gepeng) yang tidak mampu menghidupi anaknya
dan sebagian lagi akibat hasil pergaulan bebas anak muda. Siapapun yang melihat
pasti muncul belas kasihan, karena tidak ada seorangpun anak di panti ini yang
berharap menghabiskan masa kecil mereka di tempat ini. Tetapi apa daya, mereka
tidak bisa memilih dimana akan dilahirkan dan siapa orang tua mereka. Disinilah
letak keadilan Sang Pencipta. Dengan KasihNya Ia menunjuk orang-orang yang
terbeban untuk melayani sepenuh waktu dan hati di Panti ini. Mereka adalah Ayah
Chemuel Watulingan dan Bunda Yuni Winata dengan ketiga anak mereka. Pelayanan
mereka dimulai dari nol tanpa ada sponsor dari manapun.
Kronologis Kasus
Penganiayaan Panti Asuhan Samuel
Kasus penyiksaan dan penganiayaan pada anak-anak sering kali kerap
terjadi. Entah itu di dalam negeri maupun luar negeri. Berita duka kembali
menghampiri Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir tersiar kabar terdapat
kekerasan anak dalam suatu panti sosial, tempat yang seharusnya menjadi tempat
untuk mendapatkan kasih sayang dan perlindungan .
Sekitar 37 anak yang berada di Panti Asuhan Samuel kerap kali
mendapatkan siksaan dari pemilik panti asuhan tersebut. Siksaan yang diduga
sering dilakukan oleh Samuel Watulingan dan Yuni Winata terhadap anak-anak yang
tinggal di panti miliknya antara lain pemukulan, tidak diberi makan hingga
dikurung di dalam kandang anjing. Kasus penyiksaan di Panti Asuhan Samuel
berhasil terungkap ketika tujuh anak yang tinggal di panti tersebut berhasil
melarikan diri dari rumah ketika Samuel dan istrinya sedang pergi ke mall
sekitar 7 Februari lalu. Dikatakan salah satu kuasa hukum dari LBH Mawar
Sharon, Gading Nainggolan, awalnya ada 7
anak panti asuhan yang sedang bermain di warnet sekitar awal Februari lalu.
Saat akan pulang, anak-anak tersebut memutuskan untuk kabur karena merasa
selalu diperlakukan keras oleh pemilik dan pengasuhnya, Samuel dan Yuni.
"Mereka kabur ke rumah salah satu donatur," ujar Gading menyampaikan
apa yang didengarnya dari anak-anak yang menjadi kliennya tersebut. Saat
bertemu anak-anak dan mendengar pengaduan mereka, donatur tersebut menaruh
curiga. Selama ini mereka memberikan sumbangan namun kondisi anak-anak tersebut
tetap lusuh, tidak terawat, dan ada bekas luka di badannya. Kepada donatur,
anak-anak tersebut mengaku telah mengalami kekerasan sehingga sang donatur
mengajaknya ke LBH Mawar Sharon yang dikenalnya. Akhirnya kasus tersebut
dilaporkan ke Mabes Polri pada 10 Februari 2014 kemudian dilimpahkan ke Polda
Metro Jaya.
Berikut 8 kekejaman yang
terjadi di Panti Asuhan Samuel:
1. Membiarkan bayi sakit
hingga meninggal
Tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron tengah
melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Tim menemukan bukti adanya dugaan
pembiaran terhadap balita sakit yang dilakukan pemilik panti Asuhan. Pimpinan
Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, Hotma Sitompoel mengatakan penemuan bayi
yang meninggal tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar. "Bayi yang
meninggal ini ada dua. Ada salah satu bayi dan bayi itu dibiarkan begitu saja
setelah lahir hingga akhirnya salah satu bayi tersebut meninggal dan tidak tahu
penyebabnya," Menurut Hotma, kematian bayi tersebut diduga sakit dan
dibiarkan oleh pengurus panti asuhan tanpa adanya bantuan medis. "Kita
duga bayi ini sakit dan dilakukan pembiaran sama pemilik panti. Mayat bayi
sempat menginap di dalam panti”
2. Lakukan pelecehan
seksual
Samuel juga diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap 3 anak
asuhnya. Koordinator donatur panti, Deborah mengatakan, dirinya mendapat
informasi tersebut langsung dari kedua korban yakni I dan K yang masih berusia
belasan tahun. Mereka mengaku pernah mengalami tindak kekerasan seksual yang
tidak terpuji. "Mereka juga mendapat tindak pelecehan seksual, itu menurut
pengakuan mereka sendiri," ujar Deborah saat ditemui di Kantor LBH Mawar
Sharon, di Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara. Sedangkan Kepala Divisi
Non-Ligitasi LBH Mawar Sharon Jecky Tengens mengatakan, untuk menindaklanjuti
hal tersebut pihaknya telah membawa salah satu korban untuk divisum. Hasilnya
dinyatakan korban positif mengalami kekerasan seksual.
3. Menghukum anak di
kandang anjing
Selain mengalami pelecehan seksual, seorang anak berusia 8 tahun
berinisial J pernah dikurung selama sehari di kandang bersama enam ekor anjing
besar. Penyebabnya karena J melarikan diri dari panti. J dihukum oleh pemilik
panti, Kedua pemilik panti itu biasanya dipanggil Ayah dan Bunda. "Saya
pernah dikurung di kandang anjing selama sehari dari sore hingga pagi hari,
karena saya suka kabur-kaburan dari panti," Tak puas mengurung J dalam
kandang anjing, pelaku juga tega tidak memberikan makan selama sehari kepada
bocah yang berhenti bersekolah sejak kelas 1 SD tersebut.
4. Anak panti dipukul dan
diseret
Mawar Sharon Jecky Tengens juga mendapatkan informasi soal kekerasan
yang dilakukan oleh Samuel. Jecky menjelaskan, pemenuhan hak-hak dasar
anak-anak di panti seperti pendidikan, kesempatan bermain dan pengasuhan yang
layak pun diabaikan.
"Anak-anak di panti tersebut kerap dibiarkan begitu saja tak
terurus bahkan kerap dikurung dan diberikan siksaan yang tidak manusiawi ketika
si S dan Y merasa kesal dengan mereka, diseret, diikat, dipukul dengan sepatu
sudah seperti menjadi makanan sehari-hari bagi anak-anak kecil yang malang
ini,"
5. Anak panti dipaksa minum
air kran
Tindakan kekerasan seksual yang dialami anak-anak Panti Asuhan Samuel,
ternyata sudah dicurigai para donatur sejak pertama kali memberikan bantuan.
Salah satunya donatur Debora. Ia mengatakan, awalnya dia tidak pernah sedikit
pun berpikiran negatif. Namun setelah mendengar pengakuan salah seorang anak
asuh panti berinisial H baru menyadari selama ini pihaknya memberikan bantuan
di salah gunakan oleh pemilik panti tersebut.
"Saya gak pernah berpikiran negatif. Saya hanya nyumbang karena
murni belas kasihan saya terhadap anak-anak panti. Namun setelah anak-anak
bicara mereka ada yang disabet pakai gesper, minum dengan air keran dan
tindakan kekerasan seksual saya baru pikir kok sampai begitu teganya mereka,
sampai anak-anak melarikan diri dan berlindung di gereja GBI Sangsakala,"
ujar Debora.
6. Salah sedikit saja ditempeleng
Henok salah satu penghuni Panti Asuhan Samuel menceritakan kekerasan
yang dialaminya di panti. Dia kerap diomeli tanpa alasan dan ditempeleng.
Kekerasan itu dilakukan Samuel dan Yani, pemilik Panti Asuhan Samuel. Henok
yang saat ini sudah beranjak dewasa berhasil melarikan diri dari kekerasan yang
dilakukan kedua pemilik panti Asuhan Samuel tersebut.
Henok memaparkan, dirinya masuk ke panti tersebut sejak 2001 saat baru
berusia 7 tahun. Dia diajak oleh kedua orang tuanya yang berasal dari
Kalimantan. Namun, dirinya baru sadar dimasukan ke dalam panti asuhan. Selama
menjadi penghuni pantai tersebut selama belasan tahun dirinya sering kali
mendapat perlakuan kasar dan kekerasan serta caci maki. "Caci maki setiap
hari, diomel-omelin juga sering. Saya juga ditempeleng sama pemilik
panti," ucapnya.
7. Dipaksa makan nasi basi
dan mie yang sudah kering
Tidak seperti manusia pada umumnya yang sehari-hari makan nasi dan lauk
pauk layak. Anak-anak Panti Asuhan Samuel justru sehari-hari diberi makan dan
minum menu di luar nalar manusia. Mereka hanya diberi mi instan yang sudah
kering dengan nasi hampir basi.
Bukan karena kekurangan dana atau kekurangan donatur, Namun lebih karena
kekejaman pemilik panti. Sumbangan dari para donatur berupa sembako dan pakaian
layak tidak pernah sampai kepada anak-anak malang tersebut, melainkan justru
kedua pemilik panti menjual kembali pemberian para donatur itu.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu anak asuhnya berinisial J.
Menurut dia, sekitar 30 anak dalam panti tersebut hanya diberi makan mi yang
hampir basi dan diberi minum air keran mentah. "Tiap hari, tiga kali
sehari makannya mi sama nasi, minum air keran," ujar bocah berusia
sembilan tahun itu.
8. Sering pakai uang donatur ke luar negeri
Mawar Saron, Jecky Tengens mengatakan, wajah dan kondisi anak panti yang
lesu dan lugu ini sering kali dijadikan alat agar banyak para donatur yang
menyisihkan uangnya untuk membantu panti asuhan ini. Namun sumbangan tidak
diberikan kepada anak-anak, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi Samuel.
Kejadian ini sudah menjadi pergunjingan di sekitar panti asuhan. Uang hasil
donatur kerap kali digunakan untuk pergi ke luar negeri oleh orang tua asuh.
"Tidak heran jika ternyata pemilik panti bisa dengan nikmatnya pelesiran
keluar negeri sambil tinggal di apartemen yang mewah, kontras sekali dengan
para anak yang berada di panti asuhannya ini," katanya.
ANALISIS
KASUS PENGANIAYAAN PANTI ASUHAN SAMUEL
1. Sebab terjadinya kasus
tersebut
Di
Indonesia, kita bisa temui banyak panti asuhan, entah dari pemerintah maupun
swasta. Secara keseluruhan, mungkin lebih mudah ditemukan panti asuhan yang
diselenggarakan oleh yayasan tertentu, bisa berupa yayasan agama maupun yayasan
umum lainnya.
Panti
asuhan sebenarnya bukan hanya tempat bagi anak-anak terlantar, entah sengaja
dibuang orang tuanya maupun hilang, melainkan juga menjadi tempat bagi
anak-anak yang masih memiliki orang tua. Alasan ekonomi biasanya bertempat di
urutan paling atas untuk menitipkan anak ke panti asuhan. Ada pula orang tua
yang sengaja menitipkan anak ke panti dengan alasan pembinaan diri si anak itu
sendiri. Namun penghuni panti lebih didominasi oleh anak terlantar yang orang
tuanya tidak mengharapkan kehadiran mereka di dunia.
Berdalih
merawat anak-anak terlantar, ada beberapa oknum yang mendirikan panti asuhan
palsu. Artinya mereka hanya memanfaatkan si anak demi mendapatkan keuntungan
dari para donatur.
Mereka iba dengan memperlihatkan kondisi anak di panti yang perlu perawatan dan
mengatakan bahwa mereka sangat peduli dengan mereka. Tak sedikit donatur yang memberikan
sumbangan yang ditujukan untuk anak-anak panti. Para donatur berharap masa depan
anak panti bisa lebih cerah dari masa kecilnya.
Sayangnya
niat tulus donatur
tidak disambut baik oleh pemilik panti. Bermodal anak-anak, setiap bulan
pemilik panti bisa foya-foya dengan uang sumbangan. Memanfaatkan seorang anak
kemungkinan sudah pernah terjadi di masa lampau. Hanya saja di era teknologi
informasi yang canggih ini masyarakat baru tahu bahwa kejadian seperti itu bisa
terjadi. Panti asuhan yang seharusnya
bisa dijadikan tempat berlindung bagi anak-anak yang kurang bernasib baik,
berubah menjadi tempat menakutkan. Penyiksaan dan penyekapan anak di panti asuhan
telah terjadi baru-baru ini. Di awal tahun 2014, Indonesia digemparkan dengan
kasus penyekapan anak di panti asuhan. Kabarnya panti asuhan tersebut tidak
merawat anak-anak dengan baik. Pengurus panti seolah menelantarkan mereka.
Bahkan tidak sedikit anak-anak yang disiksa secara keji.
Ada
beberapa faktor penyebab terjadinya kasus tersebut:
• Seorang anak merupakan sosok lemah
yang mudah diperdaya
• Ketidakberdayaan
untuk melawan penindak kriminal
• Anak
adalah modal paling mudah mendapatkan uang
• Dari
sebuah cerita, wajah anak bisa menyiratkan kepahitan hidup yang mengundang
simpati
• Faktanya
Indonesia memiliki jumlah anak terlantar begitu banyak yang tidak sanggup dirawat oleh Negara secara keseluruhan
2. Penyelesaian dari kasus
tersebut
Menurut
artikel yang kami baca dari REPUBLIKA.CO.ID,
TANGERANG Pemilik Panti Asuhan The Samuel’s Home,Chemy Watulingas (50)
alias Samuel dijatuhi hukuman 10 tahun
penjara dan denda Rp 100 juta subsider lima bulan kurungan. Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan Samuel terbukti melakukan penganiayaan,
penelantaran, dan pemaksaan hubungan badan kepada IC (14) dan IS (14).
Ketua
Majelis Hakim, Herdi Agusten, dalam vonisnya menyatakan bahwa Samuel melanggar
beberapa pasal dalam Undang-Undang Perlindungan anak No 23 Tahun 2002. Selain
itu Terdakwa terbukti melanggar pasal 81
tentang pelecehan seksual pada anak, pasal 80 tentang kekerasan pada anak, dan
pasal 77 tentang penelantaran
anak.
Primayvira
Ribka Limbong, Kepala Divisi Pidana LBH Mawar Saron mengatakan berharap vonis
lebih maksimum. Ribka menyebutkan hukuman maksimal berdasarkan banyaknya korban
dari Samuel. Dia juga menambahkan bahwa Inpres No 5 Tahun 2014 menginstruksikan
hukuman maksimal pada pelaku kekerasan anak di bawah umur.
Saat
ini Primayvira sedang berkordinasi dengan pihak jaksa untuk melakukan banding.
Dia menyebutkan hal ini agar vonis bisa maksimal sesuai tuntutan jaksa yaitu 12
tahun subsider lima bulan kurungan penjara. Cornelius Kopong, Kuasa
Hukum dari Samuel menyatakan bahwa terdakwa akan melakukan banding atas kasus
ini.
3. Solusi alternatif dari
kasus tersebut (menurut
kalian sebaiknya kasus tersebut diselesaikan dengan cara apa, dan hukuman apa yang tepat bagi pelakunya)
Menurut
pendapat kelompok kami, sebaiknya kasus tersebut diselesaikan secara hukum. Dan
hukuman yang diberikan pun juga harus sesuai dengan apa yang telah diperbuat
oleh tersangka. Mengingat banyaknya pelanggaran-pelanggaran
HAM yang dilakukan tersangka seperti :
1. Membiarkan
bayi sakit hingga meninggal
2. Melakukan
pelecehan seksual
3. Menghukum
anak di dalam kandang anjing
4. Memukul
dan menyeret anak anak panti
5. Memaksa
anak panti untuk memakan nasi basi dan meminum air kran
6. Menggunakan
uang dari donatur untuk kepentingan pribadinya
Selain itu, pemerintah hendaknya lebih memperketat
aturan tentang pembentukan panti asuhan supaya tidak terjadi hal serupa yang
menjadikan panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan anak,
berubah menjadi tempat pelanggaran HAM. Peran kita sebagai masyarakat juga
penting, rasa kepedulian terhadap anak-anak terlantar serta anak-anak yang
miskin dan kekurangan dalam hal pendidikan harus ditingkatkan sehingga kasus
pelanggaran HAM terhadap anak tidak akan terjadi kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar yang baik ya